www.cheatwarehose.xyz, Surabaya - Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya menggerebek Andi Faisal, 35, warga Jalan Cemara Pasuruan yang merupakan pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya, Rabu 26 Oktober 2016 lalu.

"Awalnya, ada informasi yang diterima anggota bahwa di Hotel I di Surabaya ada pesta narkoba pada hari Rabu 26 Oktober lalu," kata Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Komisaris Anton Prasetyo di Mapolrestabes, Senin 31 Oktober 2016.

Anton menjelaskan, setelah petugas melakukan penyelidikan ternyata tersangka sudah berpindah ke sebuah hotel di Jalan Jemursari. Setelah itu polisi membuntuti dan menyewa kamar di hotel tersebut. Pada saat Andi Faisal keluar dari kamar 316, polisi segera menangkapnya. "Kami geledah kamarnya dan masih terdapat pipet yang ada sisa sabunya, bong, korek api serta sumbu," tutur dia.

Anton mengatakan tersangka Andi mengaku habis melakukan pesta sabu bersama seorang temannya berinisial AA, 28 warga Jl Lomorianta Makassar. Dirinya juga membenarkan bahwa tersangka Andi merupakan seorang pengacara yang bertempat tinggal di Pasuruan dan ke Surabaya dalam rangka mendampingi klien.

"Menurut informasi klien tersangka bernama Taat Pribadi. Tersangka kurang lebih sudah satu tahun menggunakan barang tersebut, dan dia kecanduan," tuturnya.

Anton mengatakan, pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi hanyalah pengguna bukan pengedar. Menurut dia, dari keterangan yang bersangkutan, barang tersebut didapat dari Pasuruan. Namun polisi masih mengembangkan keterangan itu. "Sementara berdasarkan barang bukti dan pengakuan tersangka, yang ditemukan hanya sabu," ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh buah telepon genggam, satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 1,18 gram.

ANTARA