www.cheatwarehose.xyzPetugas Bea Cukai Entikong, Kalimantan Barat mengamankan pasangan kekasih berinisial CFL dan CL, di pos perbatasan Malaysia – Pontianak, Jumat, 28 Oktober 2016. Kedua sejoli ini kedapatan membawa narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu seberat 6,3 kg, happy five 2.080 butir dan ekstasi 12 butir.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Entikong Souvenir Yustianto mengatakan, penindakan tersebut diawali dengan penghentian sebuah mobil travel yang melintasi pos perbatasan Malaysia – Pontianak. Kendaraan sewa dengan seorang sopir berinisial SS itu bermuatan sepasang kekasih yang diduga menyembunyikan barang terlarang.
Setelah diperiksa, pasangan kekasih itu menyembunyikan narkotika di tiga tempat berbeda, yaitu bantal guling, jok tengah, dan bagasi yang disimpan dalam koper. Mayoritas barang tersebut dikemas dalam plastik yang bercampur dengan bungkusan makanan. “Untuk mengelabui petugas, narkotika tersebut dikondisikan seperti perbekalan perjalanan,” kata Souvenir.
Dari kesaksian tersangka, didapatkan informasi bahwa ada satu orang tersangka lain yang harus ditemui pasangan ini di Bandara Supadio, Kalimantan Barat. Petugas Bea Cukai pun langsung melakukan pengembangan kasus dengan control delivery bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Poisi Daerah Kalbar. Hasilnya, menangkap seorang tersangka penerima barang haram tersebut di Rumah Sakit Daerah Sungai Jawi, Pontianak. Kemudian, petugas juga menggeledah rumah tersangka dan kembali menemukan sabu seberat 2.61 gram. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar