www.cheatwarehose.xyz, Jakarta - Presiden Joko WIdodo bertemu dengan 35 pemimpin redaksi di Istana Merdeka, Jakarta. Pemimpin redaksi Majalah Tempo, Arif Zulkifli, hadir dalam pertemuan tersebut. Dalam pertemuan itu, Presiden ditanya mengenai persoalan hukum yang menjerat mantan Menteri Badan USaha Milik Negara, Dahlan Iskan.
Presiden menegaskan tidak akan mengintervensi kasus Dahlan. "Kalau saya intervensi kasusnya nanti rame lagi," kata Jokowi, sapaan Joko Widodo, dalam resume hasil pertemuan di Jakarta, Senin, 31 Oktober 2016.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan sebagai tersangka dan langsung menahannya pada Kamis, 27 Oktober 2016. Dahlan ditahan terkait dengan penjualan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU) yang diduga bermasalah dan nilai jualnya terlalu murah.
Menurut asisten intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Edy Birton, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui dan menandatangani penjualan 33 aset badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur itu. Dahlan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.
ARIF ZULKIFLI
Home » Nasional » Ini Tanggapan Jokowi Terkait Kasus Dahlan Iskan
Ini Tanggapan Jokowi Terkait Kasus Dahlan Iskan
09.30
yeris
Label:
Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar